Organisasi Advokat
Organisasi Advokat
Definisi dan arti kata Organisasi Advokat adalah
Organisasi profesi yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.
Definisi dan arti kata Organisasi Advokat adalah
Organisasi profesi yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.