Wadia yad adh dhamanah
Deskripsi
Titipan yang dilakukan dengan kondisi penerima titipan bertanggung jawab atas nilai (bukan fisik) dari uang yang dititipkan.
Sumber
Bank Syariah (Dari Teori Ke Praktik), Muhammad Syafi’i Antonio, Gema Insan, Jakarta, 2001.
