Terorisme

Deskripsi

Perbuatan jahat yang umumnya dilakukan ditujukan kepada negara, yang tujuannya menakut-nakuti orang-orang tertentu, kelompok-kelompok tertentu ataupun masyarakat tertentu untuk tujuan politik.

Sumber

Dani Krisnawati, dkk, Bunga Rampai Hukum Pidana Khusus, Pena Pundi Aksara, Jakarta, 2006.

Perpu No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Terorisme di Indonesia dalam Wikipedia.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri


Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Comments are closed.

Artikel yang bersesuaian »