Tenaga kesehatan
Deskripsi
Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Sumber
UU 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.

January 28th, 2010 01:25
Tulisan anda sangat bagus sekali. saya suka tulisan anda dan ingin menjadi pembaca setia di blog anda. bolehkah saya menjadi follower anda ? terima kasih sebelumnya.
January 28th, 2010 06:53
Tulisan yang bagus
January 29th, 2010 19:28
@Dudy Adityawan: Terimakasih, silahkan.
@Quran: Terimakasih, semoga bermanfaat.