<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KamusHukum.com &#187; kpk</title>
	<atom:link href="http://kamushukum.com/en/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kamushukum.com/en</link>
	<description>Provide Legal Resources, Law Dictionary, Legal Dictionary, Kamus Hukum Online</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jun 2011 14:48:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Kasus Mafia Pajak: ICW Desak Ada Peraturan Pembuktian Terbalik</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/kasus-mafia-pajak-icw-desak-ada-peraturan-pembuktian-terbalik/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/kasus-mafia-pajak-icw-desak-ada-peraturan-pembuktian-terbalik/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 11:43:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pembuktian terbalik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1342</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Berita menarik mengenai desakan pemberlakuan Pembuktian Terbalik dalam penanganan korupsi. Semoga bermanfaat. Tempo Interaktif &#8211; Selasa, 30 Maret 2010 TEMPO Interaktif, Jakarta &#8211; Indonesia Corruption Watch mendesak pemerintah melansir peraturan darurat kewajiban pejabat pajak membuktikan terbalik sumber dana hartanya. Sebab, mekanisme normal yang selama ini ada dinilai tak mencerminkan kondisi sesungguhnya dari si [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar Redaksi: Berita menarik mengenai desakan pemberlakuan Pembuktian Terbalik dalam penanganan korupsi. Semoga bermanfaat.</em></p></blockquote>
<p>Tempo Interaktif &#8211; Selasa, 30 Maret 2010</p>
<p><span style="color: #666666;"><strong><a class="tt-flickr tt-flickr-Large" title="gerakan-indonesia-bersih" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/4478897830/"><img class="alignleft" src="http://farm3.static.flickr.com/2800/4478897830_3c87b93c55_o.jpg" alt="gerakan-indonesia-bersih" width="200" height="200" /></a> TEMPO <em>Interaktif</em></strong></span>,  <span style="color: #666666;"><strong>Jakarta</strong></span> &#8211; Indonesia  Corruption Watch mendesak pemerintah melansir peraturan darurat  kewajiban pejabat pajak membuktikan terbalik sumber dana hartanya.  Sebab, mekanisme normal yang selama ini ada dinilai tak mencerminkan  kondisi sesungguhnya dari si pejabat.</p>
<p>&#8220;Mekanisme normal seperti  SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak dan laporan kekayaan prosesnya  meragukan. Kita butuh peraturan darurat semacam Perpu (Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-undang) yang mewajibkan pembuktian  terbalik,&#8221; kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW  Febri Diansyah di Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/3).</p>
<p><span id="more-1342"></span>Pejabat  yang tak bisa membuktikan hartanya diperoleh dari penghasilan yang sah,  ia melanjutkan,  harus dihukum pidana. Hal itu sejalan dengan United  Nation Convention Against Corruption (UNCAC)  yang menyatakan bahwa   pejabat berharta luar biasa banyak, di luar akal sehat dan tidak sesuai  penghasilan sah, maka bisa dipidana. UNCAC ini telah diratifikasi  Indonesia sejak 2006.</p>
<p>Febri menilai kasus adanya Rp 25 miliar  di rekening pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan, yang  penghasilannya sebulan Rp 12,5 juta, jelas mengundang kecurigaan. Untuk  memperbaiki kepercayaan masyarakat, semestinya semua pegawai Direktorat  Jenderal Pajak, termasuk Direktur Jenderal Tjiptardjo, diperiksa  hartanya. &#8220;Jangan sampai ini berakibat buruk menjadi gerakan menolak  membayar pajak karena masyarakat tidak percaya Ditjen Pajak,&#8221; ujar dia.</p>
<p>BUNGA MANGGIASIH</p>
<p>Sumber: <a title="Tempo Interaktif" href="http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/03/30/brk,20100330-236779,id.html" target="_blank">Tempo Interaktif</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/kasus-mafia-pajak-icw-desak-ada-peraturan-pembuktian-terbalik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PUKAT: Bukti Kita Tidak Punya Pondasi Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/pukat-bukti-kita-tidak-punya-pondasi-pemberantasan-korupsi/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/pukat-bukti-kita-tidak-punya-pondasi-pemberantasan-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2010 03:08:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penggantian komisioner]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1267</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia Terkorup di Asia Pasifik DetikNews &#8211; Rabu, 10/03/2010 Aprizal Rahmatullah Jakarta &#8211; Political and Economic Risk Consultancy atau PERC mengeluarkan survei yang menyebut Indonesia merupakan negara terkorup di Asia Pasifik. Temuan itu membuktikan kalau Indonesia belum punya pondasi &#8220;Itu bukti kalau pondasi pemberantasan korupsi kita masih buruk. Kita tidak punya pondasi,&#8221; kata Direktur Pusat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3>Indonesia Terkorup di Asia Pasifik</h3>
<p>DetikNews &#8211; Rabu, 10/03/2010</p>
<p><strong>Aprizal Rahmatullah</strong></p>
<div class="wp-caption alignright" style="width: 210px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Large" title="juara-korupsi" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/4421647938/"><img title="Peringkat korupsi indonesia" src="http://farm5.static.flickr.com/4039/4421647938_17030394ab_o.jpg" alt="juara-korupsi" width="200" height="200" /></a><p class="wp-caption-text">Juara kok korupsi. (Foto: Budi/KamusHukum.com)</p></div>
<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; 	Political and Economic Risk Consultancy atau PERC mengeluarkan</p>
<p>survei  yang menyebut Indonesia merupakan negara terkorup di Asia Pasifik.  Temuan itu membuktikan kalau Indonesia belum punya pondasi</p>
<p>&#8220;Itu  bukti kalau pondasi pemberantasan korupsi kita masih buruk. Kita tidak  punya pondasi,&#8221; kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM  Zainal Arifin Mochtar kepada detikcom, Selasa (9/3/2010) malam.</p>
<p><span id="more-1267"></span>Menurut  Zainal, survei PERC mengindikasikan tidak ada hal yang signifikan yang  dilakukan pemerintah Indonesia terhadap pemberantasan korupsi. Belum ada  yang berubah dari proses reformasi birokrasi pemerintahan yang selama  ini digembar-gemborkan.</p>
<p>&#8220;Lebih terpuruk lagi (posisi) kita di  bawah Kamboja,&#8221; imbuh dosen FH UGM ini.</p>
<p>Zainal menjelaskan,  terpuruknya posisi Indonesia sebagai negara terkorup dikarenakan  pemberantasan korupsi belum menjadi prioritas pemerintah. Pemerintah  belum memiliki program kerja berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya  anti korupsi.</p>
<p>&#8220;Kalau program pemerintah mempunyai cetak biru yang  berkesinambungan mungkin posisi kita tidak seperti ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Zainal  juga mengkritik proses birokrasi pemerintah yang selama ini diklaim  telah berubah. Dengan adanya survei PERC klaim keberhasilan pemerintah  terpatahkan.</p>
<p>Sebelumnya, dalam riset yang dilakukan oleh lembaga  yang berpusat di Hongkong tersebut, Indonesia menduduki peringkat 1  negara terkorup di Asia Pasifik. Dalam skala 1 sampai 10, Indonesia  mendapat nilai 9,07. Di bawah Indonesia, ada Kamboja, Vietnam dan  Filipina sebagai negara terkorup.</p>
<p>Sumber: <a title="DetikNews.com" href="http://www.detiknews.com/read/2010/03/10/031522/1314915/10/pukat-bukti-kita-tidak-punya-pondasi-pemberantasan-korupsi" target="_blank">DetikNews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/pukat-bukti-kita-tidak-punya-pondasi-pemberantasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>70% Calon Hakim Korupsi Dinilai Tak Layak</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/70-calon-hakim-korupsi-dinilai-tak-layak/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/70-calon-hakim-korupsi-dinilai-tak-layak/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2010 03:19:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan indonesia bersih]]></category>
		<category><![CDATA[gib]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1118</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Sebuah berita menarik dari VivaNews, terkait proses seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tipikor oleh Mahkamah Agung. Semoga bermanfaat. Ada beberapa cacat seperti pernah menjadi kuasa hukum koruptor. VIVAnews - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengkhawatirkan proses seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Pengantar Redaksi: Sebuah berita menarik dari <a title="VivaNews.com" href="http://korupsi.vivanews.com/news/read/129399-70__calon_hakim_korupsi_dinilai_tak_layak" target="_blank">VivaNews</a>, terkait proses seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tipikor oleh Mahkamah Agung. Semoga bermanfaat.</p></blockquote>
<h3>Ada beberapa cacat seperti pernah menjadi kuasa hukum koruptor.</h3>
<p><strong>VIVAnews </strong>- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam  Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengkhawatirkan proses seleksi calon  hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan  Mahkamah Agung. Dari 79 calon hakim, 55 orang tidak direkomendasikan  karena dianggap tidak layak oleh KPP yang di antaranya terdiri dari  Indonesia Corruption Watch, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dan  Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).</p>
<p><span id="more-1118"></span>Jamil Mubarok dari  Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai 70 persen calon hakim  tersebut tidak layak karena tidak memenuhi kriteria yang dibuat KPP.  Kriteria tersebut adalah kompetensi dan keahlian, rekam jejak dan  integritas, kekayaan yang wajar, tidak terkontaminasi partai politik,  dan tidak pernah bersentuhan langsung dengan koruptor.</p>
<p>&#8220;Kami  tidak rekomendasikan yang keahliannya diragukan, masih atau pernah  berafiliasi dengan partai politik, diduga memiliki kekayaan tidak wajar,  dan integritasnya dipertanyakan,&#8221; ujar Jamil saat konferensi pers di  Kantor ICW, Jakarta, Minggu 14 Februari 2010.</p>
<p>Adapun hal  terpenting lain, KPP meminta calon hakim ad hoc Pengadilan Tipikor tidak  pernah berurusan dengan koruptor. &#8220;Calon hakim tidak boleh pernah  menjadi kuasa hukum koruptor. Haram hukumnya hakim ad hoc yang  berintegritas buruk untuk terpilih,&#8221; tutur Jamil.</p>
<p>Sementara itu  Illian Deta Sari dari ICW tidak bersedia menyebutkan nama atau inisial  yang oleh KPP dianggap memiliki rekam jejak yang buruk. &#8220;Rekomendasi  akan kami berikan langsung ke panitia seleksi,&#8221; kata dia.</p>
<p>Illian  juga berharap panitia seleksi dapat mengidentifikasi motif calon hakim.  &#8220;Jangan sampai ada motif politik, kongkalikong, atau upaya sistematis  untuk melemahkan pengadilan korupsi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sumber: <a title="VivaNews.com" href="http://korupsi.vivanews.com/news/read/129399-70__calon_hakim_korupsi_dinilai_tak_layak" target="_blank">Vivanews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/70-calon-hakim-korupsi-dinilai-tak-layak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SERUAN NASIONAL GERAKAN INDONESIA BERSIH (GIB)</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/seruan-nasional-gerakan-indonesia-bersih-gib/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/seruan-nasional-gerakan-indonesia-bersih-gib/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 08:31:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan indonesia bersih]]></category>
		<category><![CDATA[gib]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=684</guid>
		<description><![CDATA[UNTUK MELAKSANAKAN BERSAMA AKSI DAMAI HARI ANTI KORUPSI SE-DUNIA RABU, 9 DESEMBER 2009 PUKUL 12 :00 WIB, PUKUL 13:00 WITA, PUKUL 14:00 WIT Menyikapi perkembangan aktual yang terang-benderang memperlihatkan tekad anak bangsa untuk memusnahkan mafia hukum dan korupsi di negeri ini, maka sejumlah tokoh bangsa, akademisi, intelektual, tokoh lintas-agama, mahasiswa, pemuda, aktivis perempuan, LSM, serta [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>UNTUK MELAKSANAKAN BERSAMA AKSI DAMAI HARI ANTI KORUPSI SE-DUNIA</h2>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Large" title="indonesia-bersih" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/4196519083/"><img title="Indonesia Bersih" src="http://farm3.static.flickr.com/2668/4196519083_4d8e07e6ed_o.jpg" alt="indonesia-bersih" width="500" height="250" /></a><p class="wp-caption-text">Indonesia Bersih</p></div>
<blockquote>
<h3>RABU, 9 DESEMBER 2009 PUKUL 12 :00 WIB, PUKUL 13:00 WITA, PUKUL 14:00 WIT</h3>
</blockquote>
<p>Menyikapi perkembangan aktual yang terang-benderang memperlihatkan tekad anak bangsa untuk memusnahkan mafia hukum dan korupsi di negeri ini, maka sejumlah tokoh bangsa, akademisi, intelektual, tokoh lintas-agama, mahasiswa, pemuda, aktivis perempuan, LSM, serta berbagai elemen yang memiliki kepedulian yang sama, pada tanggal 1 Desember 2009, di Jakarta, membentuk Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Sebagai sebuah gerakan, GIB bersifat terbuka terhadap semua elemen civil society yang ANTI-KORUPSI. Sekretariat bersama GIB: Mesjid Istiqlal Ruang 13, Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat, 10710. Telpon &amp; Fax: (021) 3519711.</p>
<p><span id="more-684"></span>Menurut GIB, salah satu momentum yang harus didukung oleh semua warga negara yang anti-korupsi adalah Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia, 9 Desember 2009. Untuk itu, GIB mengundang seluruh warga negara yang anti-korupsi untuk ikut serta dalam AKSI DAMAI INDONESIA BERSIH pada tanggal 9 Desember 2009, hari Rabu, di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta, Aksi Damai akan dipusatkan di MONAS, di mana peserta akan mulai berkumpul pada jam 12:00 WIB. Di berbagai daerah, publik akan bergerak untuk berkumpul pada saat yang sama, yakni jam 13:00 WITA, dan jam 14:00 WIT. Tempat Aksi Damai di berbagai daerah akan ditentukan oleh Koordinator dan Simpatisan GIB di masing-masing daerah.</p>
<p>AKSI DAMAI INDONESIA BERSIH oleh GIB menyerukan agar seluruh elemen bangsa Indonesia menyatakan tekad dalam sebuah PIAGAM INDONESIA BERSIH 2009 yang berisi:</p>
<ol>
<li> INDONESIA HARUS BERSIH DARI KORUPSI, TIDAK CUKUP HANYA PIDATO ANTI-KORUPSI</li>
<li> LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA HARUS BERSIH DARI KORUPTOR YANG MERUPAKAN PENGKHIANAT AMANAT RAKYAT</li>
<li> INDONESIA HARUS BERSIH DARI KORUPTOR KASUS BANK CENTURY</li>
<li> INDONESIA HARUS BERSIH DARI REKAYASA DAN KONSPIRASI PELEMAHAN KPK &amp; LEMBAGA PENEGAK HUKUM</li>
</ol>
<p>AKSI DAMAI INDONESIA BERSIH oleh GIB, seperti tertulis pada namanya, merupakan AKSI DAMAI, di mana seluruh peserta aksi sangat menekankan upaya penyampaian tekad dengan cara-cara yang damai. Dengan demikian, semua tindakan yang tidak termasuk dalam kategori ?damai? bukan mencerminkan semangat atau tidak pernah akan dikategorikan bagian dari Gerakan Indonesia Bersih.</p>
<p>Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan AKSI DAMAI INDONESIA BERSIH pada Hari Anti-Korupsi Se-dunia, 9 Desember 2009 didukung oleh tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama seperti: Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, Pdt. Andreas Yewangoe, Kardinal Darma Atmaja, Syafii Maarif, Ust Hilmi Aminuddin, Adhie Massardi, Ali Mochtar Ngabalin, Arip Musthopa, Effendi Gazali, Hasto Atmojo, Mahyudin Nawawi, M. Hatta Taliwang, M. Ismail Yusanto, Ray Rangkuti, Ton Abdillah Has, Usman Hamid, Yudi Latief, Zainal Bintang, Marwan Batubara, Rijalul Imam, Pidi Winata, dll.</p>
<p>Sumber: <a title="Situs web HMI" href="http://hmi.or.id/?pilih=news&amp;mod=yes&amp;aksi=lihat&amp;id=135" target="_blank">HMI</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/seruan-nasional-gerakan-indonesia-bersih-gib/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengertian dasar Korupsi</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/pengertian-dasar-korupsi/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/pengertian-dasar-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 00:44:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penggantian komisioner]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=676</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini sebuah makalah menarik diambil dari tulisan pada situs ICW &#8211; Indonesian Corruption Watch, mengenai pengertian dasar korupsi. Semoga bermanfaat. Pengertian dasar korupsi &#8211;]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut ini sebuah makalah menarik diambil dari tulisan pada situs <a title="Pengertian Dasar Korupsi - ICW - AntiKorupsi.org" href="http://antikorupsi.org/indo/content/view/386/6/" target="_blank">ICW &#8211; Indonesian Corruption Watch</a>, mengenai pengertian dasar korupsi. Semoga bermanfaat.</p>
<p><object id="_ds_18733142" classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" width="500" height="700" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="name" value="_ds_18733142" /><param name="FlashVars" value="doc_id=18733142&amp;mem_id=269090&amp;doc_type=pdf&amp;fullscreen=0&amp;allowdownload=1" /><param name="allowScriptAccess" value="always" /><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="src" value="http://viewer.docstoc.com/v2/" /><embed id="_ds_18733142" type="application/x-shockwave-flash" width="500" height="700" src="http://viewer.docstoc.com/v2/" allowfullscreen="true" allowscriptaccess="always" flashvars="doc_id=18733142&amp;mem_id=269090&amp;doc_type=pdf&amp;fullscreen=0&amp;allowdownload=1" name="_ds_18733142"></embed></object><br />
<span style="font-size: xx-small;"><a href="http://www.docstoc.com/docs/18733142/Pengertian-dasar-korupsi">Pengertian dasar korupsi</a> &#8211; </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/pengertian-dasar-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

