Perang Para Koruptor

Pengantar Redaksi: Sebuah tulisan tentang kasus penangkapan Susno Duadji. Opini dimuat di Kompas Online. Semoga bermanfaat.

perang-tanding

Episone Karno Tanding dari Mahabarata. Sumber: wayang.wordpress.com

Kompas – Selasa, 18 Mei 2010

Oleh Novri Susan *

KOMPAS.com - Mabes Polri telah menangkap Komisaris Jenderal Susno Duadji atas dakwaan kasus suap PT SAL (Salmah Arowana Lestari). Diberitakan bahwa Susno tak gentar dan akan terus melakukan perlawanan terhadap Mabes Polri.

Publik Indonesia tengah menyaksikan satu babak perang di antara punggawa Polri. Pertanyaannya adalah, perang atas nama apa? Mempersepsikan Mabes Polri sedang berjuang menegakkan hukum melawan koruptor sepertinya tak meyakinkan. Sebaliknya, ketangguhan Susno melawan Mabes Polri pun tidak bisa dirasakan sebagai komitmen atas kebenaran hukum. Pada situasi ini, SBY memahami politik demokrasi secara normatif tanpa melihat makna dan dinamika perang para punggawa Polri.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Korting Hukuman Koruptor, LSM Nilai Hakim Tak Miliki Integritas

Pengantar Redaksi: Sebuah berita mengenai dunia peradilan kita. Kejadian di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, terkait keputusan banding kasus korupsi Bupati Nonaktif Cilacap.

ondel-koruptor-2

Tempo Interaktif – Minggu, 09 Mei 2010

TEMPO Interaktif, Semarang – Pegiat antikorupsi, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi di tingkat banding yang mengurangi hukuman terpidana Bupati Nonaktif Cilacap Probo Yulastoro. “Para hakim ini tidak memiliki integritas dan kepekaan untuk memberantas korupsi,” kata Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto kepada Tempo, Ahad (9/5).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

106 Anggota DPR Teken Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

Pengantar Redaksi: Berita pendek dari DPR, supaya kita tak melupakan Kasus Century yang sepertinya sayup ditingkahi pelbagai keributan akhir-akhir ini.

TempoInteraktif – Jum’at, 23 April 2010 | 16:30 WIB

Jakarta – Sepuluh hari bergerilya, inisiator hak menyatakan pendapat akhirnya mengumpulkan 106 tanda tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.  “Kami sudah lunasi janji kami, 100 orang tanda tangan,”kata Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jumat (23/4).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Hukuman Mati Bagi Koruptor Bisa Diterapkan

Pengantar Redaksi: Berita menarik mengenai topik Hukuman Mati bagi Koruptor. Semoga menjadi bahan pemikiran bersama.

Five people hang limply from the nooses

Sumberfoto: PrimairOnline.com

Tempo Interaktif – Kamis, 08 April 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan hukuman mati bagi para koruptor secara normatif sudah bisa diberlakukan di Indonesia.

“Secara normatif, undang-undangnya ada kok,” kata Patrialis saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane, Semarang, Kamis (8/4).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

KPK Bantarkan Penahanan Hakim Ibrahim

Pengantar Redaksi: Sebuah berita pendek tentang penahanan seorang hakim PTUN oleh KPK. Menjadi bahan permenungan bersama.

Ibrahim dilarikan ke RS Mitra saat menjalani pemeriksaan di KPK.

VivaNews – Kamis, 1 April 2010, 12:40 WIB

Arry Anggadha, Aries Setiawan

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya membantarkan penahanan bagi Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. KPK juga sudah memindahkan ruang perawatan Ibrahim dari RS Mitra ke RS Polri.

“Karena yang bersangkutan butuh perawatan, penahanannya kami bantarkan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 April 2010.

KPK juga sudah memindahkan perawatan Ibrahim dari RS Mitra ke RS Polri. Ibrahim dirawat di RS Mitra karena saat diperiksa, kesehatannya menurun. Dia diduga menderita gagal ginjal.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks