Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK
Deskripsi
Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
Sumber
Deskripsi
Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
Sumber
Deskripsi
Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
Sumber
Deskripsi
Izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
Sumber
Deskripsi
Izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
Sumber
Deskripsi
Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
Sumber