Riset: Hanya 7% Dana Korupsi Terselamatkan

Pengantar Redaksi: Sebuah publikasi Riset yang mengejutkan. Menjadi bahan pemikiran bersama, ditengah keributan babak akhir Pansus Kasus Century DPR RI.

bidan-desa

Keluarga sederhana di Desa Sidowayah Ponorogo, ketika Bidan Desa berkunjung. Merekakah yang ikut serta menanggung penderitaan karena korupsi ? Foto: Budi/KamusHukum.com

Putusan pengadilan membuat 92 persen dana korupsi dimakan koruptor

VivaNews – Sabtu, 27 Februari 2010, 11:00 WIB

Arfi Bambani Amri

VIVAnews - Ekonom Universitas Gadjah Mada Dr Rimawan Pradiptyo MSc melansir sebuah riset, bahwa 92 persen lebih dana korupsi gagal diselamatkan karena putusan pengadilan yang tidak adil. Akibatnya, kata Rimawan, rakyat harus menanggung biaya sosial korupsi itu.

Berdasarkan hasil penelitian Rimawan, sebanyak Rp 73,07 triliun dana telah dikorupsi oleh 540 koruptor pada tahun 2008. Kendati demikian, tuntutan jaksa tentang uang yang harus dikembalikan koruptor hanya Rp 32,41 triliun. Umunya terpidana melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Kemudian oleh MA, hanya 5,32 triliun saja dana yang harus dikembalikan ke negara.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

70% Calon Hakim Korupsi Dinilai Tak Layak

Pengantar Redaksi: Sebuah berita menarik dari VivaNews, terkait proses seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tipikor oleh Mahkamah Agung. Semoga bermanfaat.

Ada beberapa cacat seperti pernah menjadi kuasa hukum koruptor.

VIVAnews - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengkhawatirkan proses seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Mahkamah Agung. Dari 79 calon hakim, 55 orang tidak direkomendasikan karena dianggap tidak layak oleh KPP yang di antaranya terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

GAMBARAN FRAUD DAN KEKALUTAN DALAM MENGHADAPI BANK CENTURY

kasus bank century

Catatan Redaksi: Sebelum Kasus Bank Century semakin lanjut, di antara silang pendapat dan polemik yang menyertainya, berikut ini dikutip artikel karya Bpk Kwik Kian Gie dari KoranInternet.com. Alur berpikir yang runtut, bahasa yang lugas, serta bahasan mendasar … semoga mampu menjadi bahan pencerahan kita semua.

KoranInternet – Rabu, 09 September 09

oleh: Kwik Kian Gie

Yang digambarkan dalam tulisan ini atas dasar pemberitaan, pernyataan dan analisis dari sekian banyaknya orang yang sudah dimuat di berbagai media massa. Kesemuanya itu dirangkai dalam beberapa gambaran dan pertanyaan.

Dengan tidak adanya blanket guarantee di Indonesia, tetapi jaminan maksimum Rp. 2 milyar saja per account, menaruh uang dalam jumlah besar, terutama di bank kecil sangat berbahaya. Tetapi Bank Century (Century) yang begitu kecil dimasuki dana simpanan dalam jumlah sangat besar oleh beberapa deposan besar. Mengapa berani menempatkan uangnya pada bank yang demikian kecilnya ? Karena ada maksud tertentu yang tidak sesuai dengan praktek bisnis yang wajar atau karena ada motif politik tertentu, dan karena itu merasa pasti aman, karena deposan mempunyai hubungan khusus dengan penguasa di negeri ini. (simak semua pemberitaan di media massa).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Koleksi Foto: Aksi Damai Hari Anti Korupsi 2009. Monas-Jakarta

GIB_plakat

Aksi Damai Hari Anti Korupsi 2009

Bertempat di Monas pada Rabu 09 Desember 2009, telah diselenggarakan Aksi Damai Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Gerakan Indonesia Bersih. Ketika memilah serta mempersiapkan foto-foto hasil liputan ini, kami sempat merenungkan tulisan seorang senior di Halaman FB Kamus Hukum Online : Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Meliput Aksi Damai – Hari Anti Korupsi Sedunia

Gerakan Indonesia Bersih di Monas Jakarta – 09 Desember 2009.

tukangmoto

Tetap bergariah motret

Meski diributkan oleh komentar banyak pihak, termasuk kepala negara, aksi damai Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Gerakan Indonesia Bangkit tetap dilangsungkan. Sejujurnya, perasaan “excited” atau “bergariah” (kata keponakan saya – Gabora – anak TK), untuk meliput dan melaporkan peristiwa ini lebih membuncah dibanding was-was akan kemungkinan terjadinya kerusuhan. Ini Jakarta Mas !

Jadi, kamera disiapkan dan peralatan pendukung disiagakan. Tugas meliput foto untuk KamusHukum.com musti ditunaikan. Semoga maksud redaksi untuk menyampaikan pesan Anti Korupsi dengan bahasa gambar, akan memperoleh hasil.

Yuk kita sama-sama nantikan dan lihat, bagaimana greget semangat aksi damai Gerakan Anti Korupsi di Monas 09 Desember 2009 ini.

Bergariah !

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks