Rp 429 Juta untuk Uang Jasa Pengabdian Anggota Dewan
BEKASI, (PRLM).- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2004-2009 di masa akhir jabatannya awal Agustus mendatang dipastikan akan mendapatkan uang jasa pengabdian yang telah dialokasikan dalam APBD 2009 dengan nilai Rp429.660.000.
Kabag Administrasi dan Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Endang Suharyadi mengatakan, pemberian uang jasa pengabdian kepada 45 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2004-2009 ini sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Dalam PP tersebut di Pasal 23 ayat 2 huruf F tertulis besarnya uang jasa pengabdian masa bakti sampai dengan lima tahun diberikan uang jasa pengabdian setinggi-tingginya 6 bulan uang representasi.
“Nilai uang representasi antara anggota dan pimpinan DPRD berbeda, total anggaran yang dialokasikan APBD 2009 sekitar Rp 429juta,” ujarnya di Bekasi, Rabu (1/7).
Rinciannya, untuk anggota DPRD sebanyak 42 orang akan mendapatkan uang jasa pengabdian sebesar uang representasi Rp1.575.000×6 bulan atau Rp9.450.000 per orang.
Bila diperuntukkan bagi 42 anggota DPRD totalnya mencapai Rp396..900.000. Untuk pimpinan DPRD dalam hal ini dua Wakil Ketua DPRD masing-masing mendapatkan uang jasa pengabdian sebesar uang representasi Rp1.680.000×6 bulan atau Rp10.080.000 per orang.
Untuk Ketua DPRD akan mendapatkan uang jasa pengabdian sebesar uang representasi Rp2.100.000×6 bulan.”Total uang jasa pengabdian untuk 3 pimpinan DPRD mencapai Rp32.760.000,” ungkap Undang.
Pemberian uang jasa pengabdian ini akan diberikan saat masa bakti 45 anggota DPRD Kota Bekasi tersebut berakhir awal Agustus mendatang.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Muhammad Soleh mengatakan, melihat alokasi anggaran uang jasa pengabdian yang hanya Rp9.450.000 untuk anggota DPRD secara pribadi sangatlah kecil.. Hal itu sebanding dengan pengabdian dan perjuangan yang telah diberikan 45 anggota DPRD untuk mengawal kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
“Pemberian uang jasa pengabdian ini kan sudah ada aturannya, dan sebagai anggota DPRD saya berterimakasih bila ada alokasi anggaran tersebut,” kata Soleh.
sumber : Pikiran Rakyat Online
arti Uang Jasa Pengabdian


