Perkawinan

Deskripsi

Ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.

Sumber

Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Deskripsi

Melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara pria dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak dengan dasar sukarela dan keridhoan kedua belah pihak untuk mewudukan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang dirihoi Allah (ahmad azhar, 1977 – 10).

Sumber

Hukum Perkawinan Islam dan UU Perkawinan (UUu no. 1 Tahun 1974), Soemiyati, Liberty, Jakarta, 1999.

KD Anang di saat bahagia pernikahan mereka. Photo: Detik.hot

KD Anang di saat bahagia pernikahan mereka. Photo: Detik.hot


Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Comments are closed.

Artikel yang bersesuaian »