Kejaksaan Berkukuh Tolak Sidang Kode Etik

Pengantar Redaksi: masih seputar reaksi terhadap pertemuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari dengan Hary Tanoesoedibjo, adik tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo.

kejakgung-2

Tempo Interaktif – Senin, 26 Juli 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta – Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi menyatakan Kejaksaan Agung tak perlu menggelar sidang kode etik terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari.

Alasannya, sampai saat ini lembaganya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan Amari, yang melakukan pertemuan dengan Hary Tanoesoedibjo, adik tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo, beberapa waktu yang lalu.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Tonikum untuk PPATK

Pengantar Redaksi: Artikel menarik mengenai PPATK dari Tempo Interaktif. Saatnya menjadi bahan pikiran bersama.

money-laundry

Foto: Budi/KamusHukum.com

Tempo Interaktif – Minggu, 18 Juli 2010

NEGERI yang sedang digerogoti kanker ganas ini perlu terapi habis-habisan untuk menggempur akar yang telah menelusup ke hampir sekujur sel tubuh. Itulah sebabnya upaya penguatan kelembagaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan keharusan.

Ikhtiar membuat PPATK lebih berotot bukan baru muncul sekarang. Sejak tiga tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat membahas pentingnya amendemen Undang-Undang Nomor 25/ 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Beberapa rombongan anggota Dewan bahkan berangkat ke Rusia dan Amerika Serikat untuk studi banding tentang pencucian uang. Namun sampai hari ini amendemen tersebut belum juga tuntas.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Pencucian uang

Deskripsi

Perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbang- kan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

Sumber

UU RI nomor 25 tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Arti Pencucian Uang dalam Wikipedia (Bahasa Indonesia).

Situs web Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Repotnya Menjerat Yusril

Pengantar Redaksi: Upaya Kejaksaan Agung memanggil Yusril Ihza Mahendra, menemui perlawanan. Berikut artikel dari Tempo Interaktif. Semoga bermanfaat.

berkelit

sumber foto: shikuzika.files.wordpress.com

Tempo Interaktif – Jum’at, 16 Juli 2010

Sebagai ahli hukum, Profesor Yusril Ihza Mahendra mestinya memberikan teladan bagi warga negara untuk patuh hukum. Boleh saja ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, tapi gugatan ini mestinya tak digunakan sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan kejaksaan. Bagaimanapun ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Klarifikasi Polisi Diragukan

Pengantar Redaksi: Masih di seputar heboh rekening gendut beberapa petinggi Polri, sesudah klarifikasi oleh Jubir Polri.

police-line

Police line. Foto: Budi/KamusHukum.com

Tempo Interaktif – Sabtu, 17 Juli 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta – Sejumlah kalangan ragu akan hasil klarifikasi terhadap rekening gendut perwira polisi yang diduga bermasalah. Alasan mereka, klarifikasi tersebut hanya dilakukan oleh tim internal kepolisian sehingga subyektivitasnya akan tinggi.

“Sejak awal kita sudah memprediksi bahwa hasilnya akan seperti itu. Sebab itu, bagi kita, hasil tersebut sangat mengecewakan,” kata Emerson Yuntho, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), kepada Tempo kemarin.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks