Nahkoda

Kunjungan Presiden SBY ke KM Gunung Dempo. Foto: PresidenSBY.info
Deskripsi
Salah seorang dari awak kapal yang menjadi pimpinan umum di atas kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sumber
Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran.


