Kontak Redaksi

DARI ANDA UNTUK KAMI

pen writer imageBagi yang ingin menyampaikan sesuatu pada kami -tapi males kirim email- silahkan isi form di bawah ini. Setidaknya sekali sehari kami cek halaman komentar di bawah, jadi mestinya tulisan anda akan terbaca dan bisa ditanggapi.

Plis, silahkan, sumonggo … Jangan sungkan :D


Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

6 Responses to “Kontak Redaksi

  • 1
    NM. wahyu kuncoro, SH
    July 28th, 2008 07:16

    saya ingin jadi relawan kamushukum.com … btw thanks lho sudah add my blog …

  • 2
    writer
    July 30th, 2008 02:06

    Waduh Mas Wahyu, terima kasih sekali. maaf beberapa hari saya tinggal ke luar kota .. spy dapur tetep ngebul :)

    Dengan format baru ini, sekarang kami lebih mudah utk saling tukar link (blogroll) dengan rekan blogger yang sudah terlebih dulu memasang link pada kamushukum.com.

    username dan password saya kirimkan segera via email, supaya Mas Wahyu bisa ikut memberi kontribusi pada situs ini.

    Salam dari Jogja !

  • 3
    Eko Nugroho SH
    August 13th, 2008 02:48

    Selamat atas pengembangan ini. apa saya masih teratat sebagai redaktur web ini ?? nuwun

  • 4
    writer
    August 13th, 2008 07:51

    Baik Mas, terimakasih atas dukungan nya. Akun baru dikirim ke email, selamat bergabung sebagai relawan kami.

  • 5
    ringtones
    August 29th, 2008 20:08

    Does anyone speak English?

  • 6
    writer
    August 30th, 2008 03:53

    Hi there !

    Since KamusHukum.com is a site that offers Indonesian law dictionary, this site was published in Bahasa Indonesia only. We’re sorry about that. Hopefully, we could publish the site in English version, some day … :)

    But if you really need the information, there are some Indonesian Site that published in English version.

    anyway, thanks for your comment.

Artikel yang bersesuaian »