Kekuasaan/ Wewenang formal

Deskripsi

Wewenang yang diberikan secara legal untuk menetapkan kebijakan, menyusun peraturan, memberi izin, dan lain-lain.

Sumber

Joni Emirzon, Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Konsiliasi & Arbitrase), PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.


Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

One Response to “Kekuasaan/ Wewenang formal

Artikel yang bersesuaian »