Kasus Mafia Pajak: ICW Desak Ada Peraturan Pembuktian Terbalik
Pengantar Redaksi: Berita menarik mengenai desakan pemberlakuan Pembuktian Terbalik dalam penanganan korupsi. Semoga bermanfaat.
Tempo Interaktif – Selasa, 30 Maret 2010
TEMPO Interaktif, Jakarta – Indonesia Corruption Watch mendesak pemerintah melansir peraturan darurat kewajiban pejabat pajak membuktikan terbalik sumber dana hartanya. Sebab, mekanisme normal yang selama ini ada dinilai tak mencerminkan kondisi sesungguhnya dari si pejabat.
“Mekanisme normal seperti SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak dan laporan kekayaan prosesnya meragukan. Kita butuh peraturan darurat semacam Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) yang mewajibkan pembuktian terbalik,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah di Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/3).
Pejabat yang tak bisa membuktikan hartanya diperoleh dari penghasilan yang sah, ia melanjutkan, harus dihukum pidana. Hal itu sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang menyatakan bahwa pejabat berharta luar biasa banyak, di luar akal sehat dan tidak sesuai penghasilan sah, maka bisa dipidana. UNCAC ini telah diratifikasi Indonesia sejak 2006.
Febri menilai kasus adanya Rp 25 miliar di rekening pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan, yang penghasilannya sebulan Rp 12,5 juta, jelas mengundang kecurigaan. Untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat, semestinya semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk Direktur Jenderal Tjiptardjo, diperiksa hartanya. “Jangan sampai ini berakibat buruk menjadi gerakan menolak membayar pajak karena masyarakat tidak percaya Ditjen Pajak,” ujar dia.
BUNGA MANGGIASIH
Sumber: Tempo Interaktif



April 5th, 2010 22:26
seharusnya yang diminta pembuktian harta secara terbalik jangan hanya aparat pajak tapi semua aparat negara seperti Polisi, TNI, Para kepala daerah, anggota DPR karena yang namanya korupsi itu sudah mengakar sampai kemana2 termasuk mengaudit Anggaran2 utk departemen2 di pemerintahan, kelengkapan SPJ blm membuktikan semua proyekberjalan sesuai harapan tapi banyakyang sekedar formalitas dg cukup bukti yang mendukung. Maka dari itu sekali2 perlu dicek output2 yang dihasilkan dari kegiatan2 yang dibiayai dari Anggaran negara.