Ironi Kasus Asian Agri

Pengantar Redaksi: Sebuah berita menarik dari TempoInteraktif. Menyangkut kasus Asian Agri, dengan terjadinya sidak Tim Pemberantasan Mafia Hukum ke sel Vincentius Amin Sutanto, saksi yang melaporkan dugaan penggelapan tersebut. Semoga bermanfaat.

kebunsawit

Hamparan kebun sawit di Kalimantan Tengah. Foto: Budi/KamusHukum.com

TempoInteraktif – Kamis, 18 Februari 2010 | 00:12 WIB

Sungguh wajar bila Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum risau terhadap penanganan kasus Asian Agri. Hampir dua tahun dugaan penggelapan pajak yang merugikan negara Rp 1,4 triliun ini terkatung-katung di Kejaksaan Agung. Bahkan orang awam pun akan bertanya-tanya, begitu sulitkah penegak hukum menuntaskan kasus ini. Ataukah rasa keadilan mereka memang sudah tumpul?

Rasa keadilan publik dilecehkan karena di sisi lain penegak hukum amat agresif mencari-cari kesalahan Vincentius Amin Sutanto, si pembongkar kasus pajak ini. Bekas karyawan Asian Agri yang dituduh melakukan pencucian uang ini bahkan sudah divonis hukuman 11 tahun penjara. Ia telah mengajukan banding, lalu kasasi, namun tetap membentur tembok ketidakadilan.

Itu sebabnya langkah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang berupaya menjebol kebuntuan kasus Asian Agri, perlu disokong. Satgas diharapkan mampu menelisik penanganan kasus ini di kejaksaan. Misalnya, mengapa jaksa berulang kali mengembalikan berkas perkara ini ke penyidik Direktorat Pajak. Adakah mafia hukum yang mempengaruhi, bahkan menyuap, mereka?

Penyidik pajak telah bekerja keras mengusut kasus pajak perusahaan perkebunan sawit milik Sukanto Tanoto itu. Mereka pun sudah menetapkan 11 tersangka dan menyerahkan setumpuk berkas pemeriksaan ke kejaksaan sejak April 2008. Bahkan sembilan truk dokumen Asian Agri telah disita untuk bukti di pengadilan. Tapi berkas ini tetap dianggap kurang lengkap oleh kejaksaan dengan berbagai dalih. Misalnya, jaksa meminta agar kerugian negara akibat kasus ini diperjelas. Alasan seperti ini mengada-ada, karena penyidik telah menghitung angka kerugian dengan cermat.

Begitu pula “gangguan” seperti gugatan praperadilan mengenai keabsahan penyitaan dokumen. Kendati gugatan ini dimenangi oleh Asian Agri, bukan berarti menjadi kendala bagi kejaksaan untuk terus membawa kasus ini ke pengadilan. Soalnya, penyidik pajak telah melakukan penyitaan ulang secara sah.

Kecurigaan tak hanya ditujukan kepada kejaksaan, tapi juga kepolisian. Mereka dengan sigap menjerat Vincent dengan tuduhan mencuci uang. Tapi Asian Agri, yang diduga melakukan kejahatan yang sama, tak pernah diusut. Tuduhan bagi Vincent jelas berlebihan karena ia sebenarnya hanya melakukan pencurian biasa. Manajer pengontrol keuangan ini gagal mentransfer uang US$ 3,1 juta ke perusahaan fiktif miliknya. Hanya Rp 200 juta uang milik Asian Agri yang benar-benar dibobol.

Tuduhan janggal itu seharusnya ditolak oleh hakim, termasuk hakim kasasi. Apalagi, dalam konteks perannya sebagai saksi, Vincent berjasa bagi negara karena berani membongkar kejahatan pajak. Munculnya putusan yang jauh dari rasa keadilan semakin memperkuat dugaan adanya mafia hukum yang bermain di balik kasus ini. Mereka seolah mengepung semua lini penegakan hukum, dari polisi, jaksa, sampai hakim. Kini tinggal satu kesempatan bagi Vincent untuk mendapatkan keadilan, yakni lewat peninjauan kembali.

Itulah tantangan berat bagi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Targetnya tentu tidak sekadar mendorong penegak hukum menuntaskan kasus Asian Agri dan memastikan Vincent memperoleh keadilan. Yang lebih penting lagi, mereka harus menyelamatkan polisi, jaksa, dan hakim dari cengkeraman mafia hukum.

Sumber: Tempo Interaktif


Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

One Response to “Ironi Kasus Asian Agri

Artikel yang bersesuaian »