How to donate

DONASI KE KAMUSHUKUM.COM

Bagi anda yang betul-betul tergerak untuk memberi kami donasi, inilah caranya.

Ada dua metode yang disarankan :

  1. Bila anda memiliki akun (account) di Paypal, anda bisa mempergunakan fasilitas donasi melalui metode pengiriman Paypal. Klik pada tombol donate with paypal di bar navigasi sebelah kanan – kemudian ikuti proses pengiriman dana hingga usai.
  2. Untuk tranfer bank, saat ini kami baru memiliki (tepatnya pinjam) satu rekening pada Bank BCA, anda bisa melakukan proses pengiriman via transfer melalui internet banking BCA (KlikBCA) maupun transfer ATM. Silahkan kirim melalui rekening berikut :

BCU KCU Sudirman Yogyakarta

No. Rek : 0371 909 671

a.n. : ARCHADIUS BUDI ADI SANTOSA

Dalam situasi kami sekarang ini, berapapun bantuan yang diberikan akan sangat-sangat meringankan.

Apabila ada sarana lain yang kami perlu tahu, mohon sampaikan melalui form komentar di bawah ini.

Sepenuh terimakasih kami.

Segenap Tim KamusHukum.com


Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

One Response to “How to donate

Artikel yang bersesuaian »