<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KamusHukum.com</title>
	<atom:link href="http://kamushukum.com/en/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kamushukum.com/en</link>
	<description>Provide Legal Resources, Law Dictionary, Legal Dictionary, Kamus Hukum Online</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jun 2011 14:48:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Ganjilnya Kasus Nunun-Nazaruddin</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/ganjilnya-kasus-nunun-nazaruddin/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/ganjilnya-kasus-nunun-nazaruddin/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Jun 2011 14:48:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[badan anggaran dpr]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi partai demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi sea games]]></category>
		<category><![CDATA[nazaruddin]]></category>
		<category><![CDATA[rosalina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1570</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar redaksi: Sebuah opini menarik mengenai keganjilan kasus hukum ini. Semoga menjadi perhatian bersama. Tempo &#8211; Sabtu, 04 Juni 2011 Hanya perlu sedikit kecermatan untuk melihat ganjilnya kasus Nunun Nurbaetie dan M. Nazaruddin. Orang awam pun bisa merasakan adanya hal yang tak beres lantaran dua figur ini seolah tak tersentuh hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar redaksi: Sebuah opini menarik mengenai keganjilan kasus hukum ini. Semoga menjadi perhatian bersama.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="merlion-hotel-singapore" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/5763242519/"><img src="http://farm3.static.flickr.com/2303/5763242519_7166ae8847.jpg" alt="merlion-hotel-singapore" width="500" height="281" /></a><p class="wp-caption-text">Karya instalasi The Merlion Hotel , Singapore - Maret 2011 (Foto: Budi/Kamushukum.com)</p></div>
<p>Tempo &#8211; Sabtu, 04 Juni 2011</p>
<p>Hanya perlu sedikit kecermatan untuk melihat ganjilnya kasus Nunun  Nurbaetie dan M. Nazaruddin. Orang awam pun bisa merasakan adanya hal  yang tak beres lantaran dua figur ini seolah tak tersentuh hukum. Komisi  Pemberantasan Korupsi bahkan baru berupaya bertindak setelah keduanya  berada di luar negeri.</p>
<p><span id="more-1570"></span>Sudah berpekan-pekan nama Nazaruddin dikaitkan dengan skandal  suap pembangunan wisma atlet. Sejumlah indikasi dan kesaksian  menyudutkan politikus Partai Demokrat ini. Ia juga telah dipecat dari  bendahara umum partai. Tapi hingga sekarang KPK belum menyentuhnya.  Jangankan ditetapkan sebagai tersangka, dipanggil sebagai saksi pun  belum.</p>
<p>Publik tentu bertanya-tanya, begitu kuatkah Nazaruddin sehingga KPK sebagai <em>superbody</em> tak berani memeriksanya. Tak mengherankan pula muncul spekulasi  politikus yang masih aktif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu  memegang kartu truf. Jika dijerat hukum, ia bisa membongkar borok para  petinggi Demokrat.</p>
<p>Kita hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala ketika mendengar  berita Nazaruddin telah dicegah ke luar negeri, tapi ia telanjur berada  di Singapura. Para petinggi Partai Demokrat kemudian terkesan sibuk  membujuknya pulang. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku  Ketua Dewan Pembina partai ini perlu meminta pengurus Demokrat membentuk  tim penjemput Nazaruddin.</p>
<p>Publik sudah bosan melihat &#8220;permainan pingpong&#8221; seperti itu.  Terlalu banyak buron kasus korupsi kita yang kabur ke luar negeri hanya  gara-gara terlambat mencekal atau dengan modus lain, seperti pura-pura  berobat. Orang masih ingat pencekalan terhadap Nunun Nurbaetie tahun  lalu pun baru diumumkan ketika ia sudah berada di Singapura.</p>
<p>KPK baru belakangan ini pula mengungkapkan status Nunun sebagai  tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia  Miranda Goeltom. Padahal penetapannya sudah dilakukan Februari lalu.  Lembaga ini juga baru sekarang sibuk mengajukan proses ekstradisi Nunun  kepada pemerintah Thailand setelah tersangka diperkirakan berada di  negara itu.</p>
<p>Orang tak habis pikir kenapa kasus Nunun begitu sulit  dituntaskan. Ketika tersangka masih berada di Singapura pun sebetulnya  KPK bisa meminta bantuan negara tetangga ini, paling tidak, untuk  memeriksanya. Soalnya, Indonesia dan Singapura meratifikasi perjanjian  bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Apalagi selama ini berkembang  asumsi keterangan Nunun, yang dituduh berperan membagikan cek suap  kepada anggota DPR, amat penting untuk menyeret Miranda.</p>
<p>Tiadanya keinginan serius bekerja sama dengan penegak hukum  negara lain hanya menguatkan kecurigaan Nunun sengaja dibiarkan kabur.  Begitu pula kasus Nazaruddin. Dikhawatirkan kasus ini menjadi rumit dan  bertele-tele. Apalagi KPK juga belum minta bantuan Singapura  memeriksanya. Bahkan lembaga tersebut menyatakan keterangan dari  politikus Demokrat ini belum diperlukan.</p>
<p>Besarnya tekanan politik mungkin membuat KPK kehilangan  keberanian. Pemimpin lembaga ini, juga para politikus dan petinggi  partai, semestinya menyadari dampak buruknya. Rakyat akan kehilangan  harapan, karena negara hukum ini seolah tak berdaya menghadapi Nunun dan  Nazaruddin.</p>
<p>Sumber: <a title="Tempo Interaktif" href="http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2011/06/04/krn.20110604.237990.id.html" target="_blank">Tempo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/ganjilnya-kasus-nunun-nazaruddin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ICW: Hakim Syarifuddin Sering Dilaporkan Loloskan Koruptor</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/icw-hakim-syarifuddin-sering-dilaporkan-loloskan-koruptor/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/icw-hakim-syarifuddin-sering-dilaporkan-loloskan-koruptor/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Jun 2011 02:53:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[hakim koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[hakim syarifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kepailitan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi hakim]]></category>
		<category><![CDATA[mafia peradilan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1567</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Berita mengenai penangkapan seorang Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menjadi renungan bagi kita. &#160; TEMPO Interaktif, Jakarta &#8211; Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangani kasus hakim Syarifuddin Umar. &#8220;Jangan dilimpahkan yang lain,&#8221; kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, Kamis, 2 Juni 2011. Penyidik KPK menangkap Hakim Syarifuddin dan Puguh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar Redaksi: Berita mengenai penangkapan seorang Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menjadi renungan bagi kita.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="playchess-slamet-sugiono2010" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/5395334144/"><img src="http://farm6.static.flickr.com/5015/5395334144_9721300362.jpg" alt="playchess-slamet-sugiono2010" width="500" height="250" /></a><p class="wp-caption-text">Play Chess, lukisan Slamet Sugiono (Foto: Budi/KamusHukum.com)</p></div>
<p style="text-align: center;">&nbsp;</p>
<p><strong>TEMPO <em>Interaktif</em></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)  menangani kasus hakim Syarifuddin Umar. &#8220;Jangan dilimpahkan yang lain,&#8221;  kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, Kamis, 2 Juni 2011.</p>
<p><span id="more-1567"></span>Penyidik KPK menangkap Hakim Syarifuddin dan Puguh Wirawan pada Rabu, 1  Juni 2011 sekitar 22.15 WIB. Mereka diduga terlibat perkara penyitaan  aset pailit PT SCI yang bergerak di bidang garmen. Keputusan pailit PT  SCI sudah dikeluarkan sejak 2007. Sebagai hakim pengawas kepailitan di  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Syarifuddin yang mengeluarkan  izin untuk penjualan aset.</p>
<p>Penyidik  menyita duit Rp 250 juta dari Hakim Syarifuddin yang berasal dari  pemberian Puguh. Selain duit itu, ditemukan juga duit asing berupa dolar  amerika sejumlah 116.228 USD, dolar Singapura 245.000 SGD, 20 ribu yen  Jepang, 12.600 Riel Kamboja, dan duit Rp 142 juta. PT SCI memiliki dua  aset tanah yang berada di bekasi. Dua aset tersebut bernilai Rp 16  miliar dan Rp 19 miliar.</p>
<p>Menurut  Emerson, KPK harus berperan langsung dalam proses penanganan kasus  Syarifuddin. Dia tidak mempercayai lembaga peradilan lainnya untuk  menangani kasus serupa karena rekam jejaknya yang mencurigakan. &#8220;Saya  khawatir terjadi kongkalingkong,&#8221; kata Emerson. &#8220;Beri hukuman  seberat-beratnya.&#8221;</p>
<p>Dalam  catatan ICW, beberapa kali nama hakim Syarifuddin menjadi bahan  pelaporan masyarakat ke Komisi Yudisial karena ulahnya yang kerap  meloloskan para terdakwa koruptor. Namun hingga kini keberadaan lembaga  pemantau kinerja hakim seperti Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial belum  melakukan tindakan yang nyata.</p>
<p>Dalam  kasus Syarifuddin, Emerson melihat kinerja Mahkamah Agung dan Komisi  Yudisial belum maksimal, sehingga kejadian tertangkapnya hakim nakal  kembali terulang. &#8220;Belum padu antara pengawasan internal dan  eksternalnya, hukumannya harus maksimal kalau diperiksa, ini bukan kasus  pertama,&#8221; kata Emerson.</p>
<p>Koordinator  Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah menambahkan  tren bebasnya terdakwa korupsi oleh akibat cerobohnya kinerja hakim di  Pengadilan terus meningkat setiap tahunnya. Sejak tahun 2007 datanya  selalu meningkat. &#8220;Sangat mencemaskan dalam upaya memberantas korupsi di  tanah air,&#8221; kata Febri.</p>
<p>Dalam  catatan KPK, penangkapan hakim ini merupakan kali kedua untuk hakim di  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya Pada 31 Maret 2010, penyidik  KPK menangkap Hakim Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  DKI karena menerima suap dari pengusaha DL Sitorus terkait sengketa  kepemilikan tanah.</p>
<p><strong>JAYADI SUPRIADIN</strong></p>
<p>sumber: <a title="Tempo Interaktif" href="http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/02/brk,20110602-338321,id.html" target="_blank">Tempo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/icw-hakim-syarifuddin-sering-dilaporkan-loloskan-koruptor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Din: SBY tak serius berantas korupsi</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/din-sby-tak-serius-berantas-korupsi/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/din-sby-tak-serius-berantas-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 May 2011 03:42:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi partai demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi sby]]></category>
		<category><![CDATA[sby dan kasus korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1563</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Sebuah lontaran dari Ketua PP Muhammadiyah mengenai upaya pemberantasan korupsi. WASPADA ONLINE &#8211; 30 Mei 2011 MEDAN &#8211; Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius dalam pemberantasan kasus korupsi terbukti dengan makin maraknya aksi korupsi apalagi yang melibatkan kader Demokrat dimana SBY sebagai Ketua Dewan Pembina [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar Redaksi: Sebuah lontaran dari Ketua PP Muhammadiyah mengenai upaya pemberantasan korupsi.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="din-syamsuddin" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/5774094027/"><img src="http://farm4.static.flickr.com/3163/5774094027_7013f96cbe.jpg" alt="din-syamsuddin" width="500" height="336" /></a><p class="wp-caption-text">Din Syamsuddin (Foto: Budi/KamusHukum.com)</p></div>
<p>WASPADA ONLINE &#8211; 30 Mei 2011</p>
<p>MEDAN &#8211; Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai  pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius dalam pemberantasan  kasus korupsi terbukti dengan makin maraknya aksi korupsi apalagi yang  melibatkan kader Demokrat dimana SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai  Demokrat.</p>
<p><span id="more-1563"></span>Susilo Bambang Yudhoyono juga dinilia gagal dan mangkir  dari amanat reformasi yang salah satunya pemmberantasan kasus-kasus  korupsi termasuk mencegah. Padahal, SBY ketika mencalonkan diri menjadi  Presiden menyatakan berada di barisan paling depan dalam pemberantasan  korupsi.</p>
<p>“Apa itu mangkir yakni lari dari masalah. Ini yang saya  sebut presiden mangkir dari amanat reformasi memberantas korupsi,” kata  Din Syamsuddin dalam ceramahnya di Auditorium Universitas Muhammadiyah  Sumatera Utara (UMSU)  di Medan, Minggu.</p>
<p>Din mengatakan saat ini  korupsi sudah merajalela dan menggurita di lingkaran kekuasaan.  Misalnya, Din mengutip sebuah majalah yang membeberkan dugaan korupsi  seperti di Kementerian Agama dan Kemanterian Perhubungan, Kementerian  Perdagangan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.</p>
<p>Kata Din,  seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan langsung dan   tidak cukup hanya menyerahkan temuannya kepada Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). “Ini disebut lari dari masalah dan ini saya sebut  mangkir,” ujarnya. Mangkir dari amanah reformasi, lanjut Din, disebut  orang yang mungkar. Dia mengajak Muhammadiyah agar tidak takut melakukan  amar ma’ruf nahi mungkar.</p>
<p>Din menegaskan, Muhammadiyah tidak  bermusuhan dengan negara atau pemerintah. “Dan itu saya tegaskan ketika  Muktamar Muhammadiyah,” ujarnya. &#8220;Hubungan Muhammadiyah yang dilakukan  dengan pemerintah dan negara ada tiga, yakni partisipatif, loyal dan  kritis.&#8221;</p>
<p>Din mengatakan, partisipatif  adalah hubungan  Muhammadiyah dengan pemerintah bukan hanya basa basi tetapi  berpartisipasi membangun bangsa dan negara. Kemudian, loyal. Din  mengartikan bahwa Muhammdiyah tetap cinta kepada negara, bangsa dan  pemerintah sebagai lembaga karena kita berjasa dalam bangsa ini. Tetai  Muhammdiyah tetap kritis. “Kalau ada kesalahan dan pelanggaran,   Muhammadiyah tidak boleh diam. Itulah amar ma’ruf nahi mungkar. Itu  partisipasi dan kritis Muhammadiyah,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Din, kalau  pemerintah baik dan benar, Muhammadiyah siap berada di garda terdepan  mendukung pemerintah tetapi kalau pemerintah menyeleweng dan menyimpang  termasuk dari nilai-nilai agama, Muhammadiyah menjadi kekuatan  pengeritik. Apalagi saat ini, lanjutnya, bahaya besar melanda bangsa ini  korupsi merajalela. Korupsi masih merajalela ternyata amanat reformasi  tidak dijalankan dengan baik.  Muhammadiyah harus  menentangnya.</p>
<p>Din  mengatakan, kemarin ketika dia berada di Surabaya saat meresmikan  gedung sekolah SD Muhammadiyah lima tingkat, telah menegaskan koruptor  itu teroris ekonomi maka kalau teroris ada Densus 88. Untuk teroris  ekonomi, lanjutnya,  perlu dibentuk Densus 99. “Maksud saya itu,  sembilan puluh sembilan adalah asmaul husna, jadi ditarik ke agama,”  ujarnya berkelakar.</p>
<p>Nama Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua  Dewan Pembina Partai Demokrat dipertaruhkan dengan keterlibatan  kadernya Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap terhadap MK dengan  menyerahkan duit sebesar 120.000 Dolar Singapura melalui Sekjen MK,  Djanedri M Gaffar yang kemudian dilaporkan Mahfud MD ke Presiden Susilo  Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Buntut  dari isu tersebut, Nazaruddin dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara  Umum DPP PD.</p>
<p>Sebelumnya nama Nazaruddin disebut terlibat dalam  suap yang menyeret nama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid  Muharram melalui bawahan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang atas  pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang Sumsel yang juga  menyeret  nama anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh.</p>
<p>Sumber: <a title="Waspada Online: Pemerintahan SBY tak serius berantas korupsi" href="http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=196629:din-sby-tak-serius-berantas-korupsi&amp;catid=17:nasional&amp;Itemid=30" target="_blank">Waspada Online</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/din-sby-tak-serius-berantas-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nazaruddin Kabur ke Singapura</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/nazaruddin-kabur-ke-singapura/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/nazaruddin-kabur-ke-singapura/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 May 2011 02:44:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi partai demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi sea games]]></category>
		<category><![CDATA[nazaruddin]]></category>
		<category><![CDATA[rosalina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1559</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Kabar tentang M. Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kemenpora. TEMPO Interaktif, Jakarta &#8211; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan sejak senin sore, 23 Mei 2011 mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah kabur ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Padahal, Direktorat Jenderal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar Redaksi: Kabar tentang M. Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kemenpora.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="merlion-hotel-singapore" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/5763242519/"><img class=" " src="http://farm3.static.flickr.com/2303/5763242519_7166ae8847.jpg" alt="merlion-hotel-singapore" width="500" height="281" /></a><p class="wp-caption-text">Karya instalasi The Merlion Hotel , Singapore - Maret 2011 (Foto: Budi/Kamushukum.com)</p></div>
<p><strong>TEMPO <em>Interaktif</em></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan sejak  senin sore, 23 Mei 2011 mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad  Nazaruddin sudah kabur ke Singapura menggunakan pesawat Garuda  Indonesia.</p>
<p><span id="more-1559"></span>Padahal, Direktorat Jenderal Imigrasi baru menerima surat permintaan  pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa sore, 24 Mei  2011 pukul 18.00 WIB. &#8220;Sudah 24 Mei dicegah, tapi Nazaruddin pada 23 Mei  sudah ke Singapura dengan Garuda,&#8221; kata Patrialis usai rapat kabinet di  Kantor Presiden, Kamis 26 Mei 2011.</p>
<p>Sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi resmi telah mengirimkan surat permintaan  larangan bepergian ke luar negeri atas nama mantan Bendahara Umum partai  Demokrat M Nazaruddin ke Ditjen Imigrasi. Nazaruddin diduga terkait  kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di SEA Games di Palembang.  Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Menteri Pemuda dan  Olahraga Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manurung dan petinggi PT DGI,  Muhammad El Idris sebagai tersangka.</p>
<p>Ditanya  kemungkinan Nazaruddin mengetahui lebih dahulu rencana akan dicekal,  Patrialis berdalih pihaknya hanya mengikuti surat yang disampaikan KPK.  &#8220;Itu tanya sama dia (Nazaruddin),&#8221; katanya. Kemungkinan sudah kembali ke  Indonesia, Patrialis mengaku belum mendapat laporan.</p>
<p><strong>EKO ARI WIBOWO</strong></p>
<p>Sumber: <a title="Tempo Interaktif" href="http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/05/26/brk,20110526-337023,id.html" target="_blank">Tempo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/nazaruddin-kabur-ke-singapura/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Itu Pelicin Proyek SEA Games</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/tak-ada-itu-pelicin-proyek-sea-games/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/tak-ada-itu-pelicin-proyek-sea-games/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 May 2011 23:52:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[badan anggaran dpr]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi partai demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi sea games]]></category>
		<category><![CDATA[nazaruddin]]></category>
		<category><![CDATA[rosalina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1556</guid>
		<description><![CDATA[Pimpinan Komisi X DPR &#8220;Saya pastikan nggak ada itu. Kalau dana SEA Games kami nggak tahu sama sekali.&#8221; Vivanews &#8211; Jum&#8217;at, 13 Mei 2011 Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila VIVAnews - Sejumlah anggota Badan Anggaran dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat disebut-sebut tersangkut dalam kasus suap proyek SEA Games. Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pimpinan Komisi X DPR</p>
<h3>&#8220;Saya pastikan nggak ada itu. Kalau dana SEA Games kami nggak tahu sama sekali.&#8221;</h3>
<p>Vivanews &#8211; Jum&#8217;at, 13 Mei 2011</p>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="citra-idol-everybody-knew" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/5717416368/"><img src="http://farm4.static.flickr.com/3045/5717416368_0cac88aa5c.jpg" alt="citra-idol-everybody-knew" width="500" height="282" /></a><p class="wp-caption-text">Citra Idol pendendang &quot;Everybody Knew&quot; (Foto: Indonesiaidol.com)</p></div>
<p>Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila</p>
<p><strong>VIVAnews </strong>- Sejumlah anggota Badan Anggaran dan Komisi X  Dewan Perwakilan Rakyat disebut-sebut tersangkut dalam kasus suap  proyek SEA Games. Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X, membantah  dugaan itu.</p>
<p><span id="more-1556"></span>&#8220;Ini hari Jumat,&#8221; kata Rully lalu mengangkat tangan,  membuka jari telunjuk dan jari tengahnya membentuk huruf V. &#8220;Saya  pastikan nggak ada itu. Kalau dana SEA Games kami nggak tahu sama  sekali,&#8221; katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.</p>
<p>Politikus  Partai Golkar itu menjelaskan, pembahasan proyek pembangunan wisma  atlet SEA Games itu di awal masa periode DPR. &#8220;Jadi memang banyak yang  tidak paham, tapi itu clean [bersih],&#8221; katanya.</p>
<p>Pelaksanaan  proyek kemudian diserahkan ke eksekutif, dalam hal ini Kementerian  Pemuda dan Olahraga. &#8220;Memang kurang transparan pelaksanaan proyeknya,  tapi kalau di DPR nggak ada seperti itu (suap-menyuap),&#8221; katanya.</p>
<p>Dalam  kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan tiga tersangka  yakni Rosa, Wafid Muharram, dan Muhammad El Idris. Rosa dan Idris  diduga telah melakukan menyuap Wafid Muharram yang Sekretaris Menteri  Pemuda dan Olahraga itu terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet  SEA Games di Jakabiring, Palembang.</p>
<p>Rosa  diduga pernah menjadi  anak buah M Nazarudin, politikus Demokrat, meski kemudian Rosa mengubah  kesaksiannya mengenai itu. Sementara Nazar dari awal membantah mengenal  Rosa.</p>
<p>Rosa sendiri, disebut Ruhut Sitompul, juru bicara Partai  Demokrat, sering wara-wiri di DPR termasuk di Badan Anggaran. Anggota  Badan Anggaran dari Demokrat, Angelina Sondakh, pun mengenal Rosa.</p>
<p>Sumber: <a title="Vivanews" href="http://nasional.vivanews.com/news/read/220213-tak-ada-itu-pelicin-proyek-sea-games#commentform" target="_blank">Vivanews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/tak-ada-itu-pelicin-proyek-sea-games/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

