Fair merger price provision
Deskripsi
Suatu pasal yang ditambah ke dalam anggaran dasar perusahaan target dimana apabila dilakukan merger, maka harga perusahaan terget haruslah minimal dengan harga yang fair, yang mana penetapan harga tersebut sudah ditetapkan sebelumnya dengan jumlah yang pasti, sebelumnya telah ditetapkan suatu formula untuk menghitung suatu harga yang fair, atau harga yang fair akan ditetapkan oleh appraiser.
Sumber
Munir Fuady, S.H., M.H.,LL.M., Hukum Tentang Merger, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.


