Archive for the 'Pustaka Hukum' Category

Inilah UU Informasi dan Transaksi Elektronik Th 2009

Berikut ini Naskah UU Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2009 (belum bernomor). Bagi yang memerlukan bisa download melalui link di bawah ini. Dokumen juga bisa didapatkan melalui publikasi RUU yang telah disetujui oleh DPR pada Situs resmi DPR RI.


UU Informasi dan Transaksi Elektronik Th 2009

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Buku – Pembaharuan Hukum Acara Pidana – Citra Aditya Bakti

Pembaharuan Hukum Acara Pidana

Buku Pembaharuan Hukum Pidana imagePembaharuan hukum pidana merupakan permasalahan serius yang dihadapi Bangsa Indonesia terutama dalam mengupayakan terbentuknya hukum pidana nasional yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat Indonesia dan perkembangan zaman.

Selama ini, baik dalam tataran akademis maupun praktis, bahasan mengenai pembaharuan hukum pidana cenderung terfokus pada bidang hukum pidana materiel. Padahal sesungguhnya pembaharuan hukum pidana harus dilakukan dalam “satu paket” yang meliputi: Hukum Pidana Materiel, Hukum Pidana Formil (Hukum Acara Pidana), dan Hukum Pelaksanaan Pidana.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Buku – Bandit Berdasi, Korupsi Berjamaah – Kanisius

Bandit Berdasi, Korupsi Berjamaah

Buku Buku Bandit Berdasi, Kanisius penulis Suhartono W. Pranoto

Bangsa Indonesia dari berbagai lapisan melihat kejahatan korupsi bukan sebagai fenomena biasa atau sesuatu yang lazim dalam masyarakat, tetapi korupsi sudah merupakan bagian dari budaya Indonesia. Pelakunya pun bukan lagi berasal dari lapisan masyarakat yang miskin, kasar, berotot kekar, tetapi justru berdasi, berjas, dan berpantalon yang mahal sesuai dengan tuntunan mode.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks