Dokumen Rosa: Petinggi Demokrat Dijatah Rp 25 Miliar
Tempo Interaktif – Jum’at, 06 Mei 2011

Anak-anak bermain dalam keterbatasan. Andai tak banyak korupsi di negri ini (Foto: Budi/Kamushukum.com)
TEMPO Interaktif – Jakarta – Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin disebut-sebut mendapat jatah Rp 25 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. Jatah tersebut merupakan fee (komisi) 13 persen dari PT Duta Graha Indah yang membangun proyek senilai Rp 191 miliar di Jakabaring itu. “Fee diterima sekitar Januari 2011 melalui stafnya,” kata Kamaruddin Simanjuntak, bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, tersangka dugaan suap wisma atlet, kemarin.
Menurut Kamaruddin, jatah untuk Nazaruddin itu diungkapkan Rosalina saat ia masih menjadi pengacaranya. “Sebenarnya total fee15 persen,” ujarnya. Read the rest of this entry »






