<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KamusHukum.com &#187; Ilmu Kepolisian dan Intelijen</title>
	<atom:link href="http://kamushukum.com/en/category/ilmu-kepolisian-dan-intelijen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kamushukum.com/en</link>
	<description>Provide Legal Resources, Law Dictionary, Legal Dictionary, Kamus Hukum Online</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jun 2011 14:48:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Polisi Tangkapi Pengungsi Merapi Usai Nonton Topik Pagi ANTV</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/polisi-tangkapi-pengungsi-merapi-usai-nonton-topik-pagi-antv/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/polisi-tangkapi-pengungsi-merapi-usai-nonton-topik-pagi-antv/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Dec 2010 05:26:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kepolisian dan Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[an tv]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan merapi]]></category>
		<category><![CDATA[korban merapi]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi merapi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1477</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Sekali lagi sebuah kejadian memprihatinkan di dunia penegakan hukum. Diketengahkan karena melibatkan media elektronik terkemuka serta pengungsi korban Merapi. Semoga menjadi renungan bersama. Tribunnews.com &#8211; Minggu, 5 Desember 2010 Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wicaksono dan Bramasto TRIBUNNEWS.COM &#8212; Sudah kehilangan rumah dan harta benda akibat letusan Gunung Merapi, masih harus menghadapi kenyataan anggota [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar Redaksi: Sekali lagi sebuah kejadian memprihatinkan di dunia penegakan hukum. Diketengahkan karena melibatkan media elektronik terkemuka serta pengungsi korban Merapi. Semoga menjadi renungan bersama.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="dapur-umum-merapi" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/5233652386/"><img src="http://farm6.static.flickr.com/5163/5233652386_b017250fc8.jpg" alt="dapur-umum-merapi" width="500" height="336" /></a><p class="wp-caption-text">Pengungsi Merapi dari Desa Gondoarum Turi, sedang menanak nasi di dapur umum, Kentungan Minggu dinihari 21 November 2010. Foto: Budi/KamusHukum.com</p></div>
<p>Tribunnews.com &#8211; Minggu, 5 Desember 2010</p>
<div>
<p><strong>Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wicaksono dan </strong>Bramasto<br />
<strong><br />
TRIBUNNEWS.COM &#8212; </strong>Sudah  kehilangan rumah dan harta benda akibat letusan Gunung Merapi, masih  harus menghadapi kenyataan anggota keluarganya ditahan polisi akibat  tuduhan melakukan penjarahan. Itulah yang dialami Ny Wartinah, warga  Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman.<br />
<span id="more-1477"></span><br />
&#8220;Kami  sekeluarga sudah tidak punya apa-apa lagi. Rumah sudah rata dengan tanah  akibat Merapi, masih ditambah lagi suami saya ditahan di Polda DIY  karena dituduh menjarah,&#8221; ujar Ny Wartinah dengan suara bergetar menahan  tangis, ketika ditemui di lokasi pengungsian, Dusun Surodinangan, Desa  Jambitan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Sabtu (4/12/2010).</p>
<p>Sang  suami, Nyoto Dorjosuwarno (49),  bersama enam tetangganya, sudah 11 hari  meringkuk di sel tahanan Polda DIY, sejak 24 November lalu.</p>
<p>&#8220;Saya bingung memikirkan nasib keluarga selanjutnya. Saya tidak tahu lagi harus berbuat apa,&#8221; kata Ny Wartinah.</p>
<p>Musibah  itu bermula ketika 18 November lalu, Nyoto ikut melakukan kerja bakti  di kampung halamannya yang terkena letusan Gunung Merapi.</p>
<p>&#8220;Bersama  sejumlah anggota TNI, Brimob, dan Tagana, kami membakar bangkai ternak  yang sudah membusuk. Karena kehausan dan tidak ada minuman, kami membuka  toko milik Pak Maridi. Saya ambil satu minuman ringan dalam gelas  plastik merek Ale-ale,&#8221; ujar Hengky Gunanto (17), seorang tersangka.</p>
<p>Hengky  lebih beruntung dibandingkan tujuh tersangka lain. Pemuda lulusan SMP  tersebut tidak ikut ditahan bersama tersangka lain karena dianggap masih  belum dewasa.  Menurut Hengky, orang-orang lain yang ikut kerja bakti  ada yang mengambil minuman ringan sebagai pelapas dahaga dan lima  bungkus makanan bernama slondok (terbuat dari tapioka), harga totalnya  Rp 30 ribu.</p>
<p>Kebetulan saat itu ada wartawan sebuah televisi yang  berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika Nyoto Cs sedang mengambil  makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.</p>
<p>&#8220;Wartawan  itu menyuruh kami mengulang kejadian untuk diambil gambarnya. Karena  tidak tahu maksudnya, kami menurut saja,&#8221; kata Hengky.</p>
<p>Rupanya  pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi,  Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV.  Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap  rumah warga korban Merapi yang ditinggal mengungsi pemiliknya.</p>
<p>Tak  pelak, dua hari kemudian jajaran Polda DIY melakukan serangkaian  penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan  tersebut.</p>
<p>&#8220;Suami saya dijemput polisi sekitar pukul 02.00 WIB,  23 November. Katanya hanya mau dimintai keterangan terkait dengan sebuah  berita di televisi. Ternyata sampai sekarang suami saya malah ditahan,&#8221;  kata Wartinah.</p>
<p>Sekitar dua jam kemudian ganti Hengky yang dijemput polisi.</p>
<p>&#8220;Dalam pemeriksaan saya ditanya barang apa saja yang saya ambil,&#8221; katanya.</p>
<p>Bantuan hukum</p>
<p>Selain  Nyoto, Polda DIY menahan Sutrisno (30), Suparno (20), Muryadi (25), Eko  Nugroho, Nuryanto (27), dan Agus Biantoro (19). Para tersangka itu  semua warga Singklar, Desa Glagaharjo, Cangkringan, yang tak lain  tetangga pemilik toko. Ny Wartinah baru sekali menjenguk Nyoto di  tahanan.</p>
<p>&#8220;Bapak pesan supaya tidak usah terlalu sering menjenguk  karena nanti justru banyak keluar biaya. Namun saya tak tega dan tidak  tenang berada di pengusian ini selama Bapak masih berada dalam tahanan,&#8221;  katanya.</p>
<p>Permintaan agar para tersangka bisa ditangguhkan  penahanannya bukan tidak pernah dilakukan. &#8220;Atas saran Pak Suroto,  Kepala Desa Glagaharjo, kami keluarga tersangka yang ditahan  menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan. Namun sampai  sekarang tidak ada kabar beritanya,&#8221; kata Ngatiman, kakak tersangka  Suparno.</p>
<p>Nasib apes yang menimpa para tersangka baru terungkap ke  permukaan ketika ada yang memberi informasi kepada Tim SAR Klaten,  pimpinan Indriarto SH, Sabtu (4/12/2010).</p>
<p>&#8220;Kami terkejut setelah  mengetahui cerita dari keluarga tersangka dan Pak Maridi sebagai  pemilik toko. Kasus ini mirip kisah Nenek Minah yang dituduh mencuri  enam kakao dan orang yang dituduh mencuri dua semangka,&#8221; kata Indriarto.</p>
<p>Tim  SAR Klaten langsung memberi bantuan hukum kepada para tersangka dengan  melibatkan advokat dari Klaten, Dina Nurmalawati SH. &#8220;Kami akan memberi  bantuan hukum secara prodeo (cuma-cuma). Mereka ini kan korban Gunung  Merapi yang sebagian besar di antaranya sudah tidak mempunyai apa-apa  lagi,&#8221; kata Dina. (*)</p>
<p>Editor: Tjatur</p>
<p>Sumber: <a title="Tribunnews.com" href="http://www.tribunnews.com/2010/12/05/korban-merapi-bingung-dituduh-menjarah" target="_blank">TribunNews.com</a></p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/polisi-tangkapi-pengungsi-merapi-usai-nonton-topik-pagi-antv/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penangkapan Petugas DKP</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/penangkapan-petugas-dkp/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/penangkapan-petugas-dkp/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Aug 2010 14:24:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kepolisian dan Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[insiden dkp]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran batas laut]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian ikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1455</guid>
		<description><![CDATA[Kepala Asriadi Bocor Dihajar Gagang Senapan Polisi Malaysia Tribunnews.com &#8211; Rabu, 18 Agustus 2010 TRIBUNNEWS.COM, BATAM &#8211; Tiga petugas Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PPSKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masing-masing Asriadi, Erwan, dan Seivo GrevoWewengkang mengaku hanya diberi makan oleh petugas Polisi Diraja Malaysia (PDRM) hanya satu kali setiap harinya. Ketiga [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3>Kepala Asriadi Bocor Dihajar Gagang Senapan Polisi Malaysia</h3>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="sniper-marinir-tni" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/4913155166/"><img src="http://farm5.static.flickr.com/4117/4913155166_164e2fa125.jpg" alt="sniper-marinir-tni" width="500" height="281" /></a><p class="wp-caption-text">sumber foto: Dispen Korps Marinir TNI AL</p></div>
<p>Tribunnews.com &#8211; Rabu, 18 Agustus 2010</p>
<p><strong>TRIBUNNEWS.COM, BATAM</strong> &#8211; Tiga petugas Ditjen Pengawasan dan  Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PPSKP), Kementerian  Kelautan dan Perikanan (KKP) masing-masing Asriadi, Erwan, dan Seivo  GrevoWewengkang mengaku hanya diberi makan oleh petugas Polisi Diraja  Malaysia (PDRM) hanya satu kali setiap harinya. <span id="more-1455"></span></p>
<p>Ketiga petugas  Ditjen PPSKP tersebut disatukan dengan sejumlah tahanan saat berada di  dalam sel Balai Polis Daerah Ibu Pejabat Kota Tinggi, Johor Malysia.  Demikian disampaikan Asriadi yang ditemui Selasa (17/8/2010) malam di  Hotel Plenet Holiday.</p>
<p>Asriadi mulanya tidak mau bicara masalah  yang sebenar yang dihadapinya itu selama berada di dalam tahanan Balai  Polisi Daerah Ibu Pejabat Kota Tinggi, Johor.</p>
<p>Namun setelah didesak beberapa kali akhirnya dia mengaku apa yang dialaminya meski dengan takut-takut mengutarakannya.</p>
<p>Dari  pelakuan kasar petugas PDRM sampai dibentak-bentak saat diperiksa dan  disuruh mengaku telah melakukan penculikan terhadap tujuh nelayan.</p>
<p>&#8220;Ya,  kami bertiga setiap harinya hanya diberi makan sekali di malam hari  setelah buka puasa. Sementara untuk sahur   tidak ada makanan apapun  yang diberikan kepada kami. Ya, kami bertiga merasa tertekan untuk  menyampaikan masalah ini ke publik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, sejak berada di dalam kapal ikan milik nelayan Malaysia itu petugas PDRM sudah menunjukan perlakuan kasarnya.</p>
<p>Bahkan  makian pun dilontarkan petugas PDRM tersebut saat pihaknya tidak  mengikuti perintah polisi itu. Namun Asriadi membantah jika luka di  kepalannya itu akibat dipukul polisi.<br />
Asriadi sempat terdiam saat  Tribun mendapatkan infromasi pemukulan yang dilakukan polisi tersebut  dari salah satu staf di Konjen RI di Johor Malaysia.</p>
<p>&#8220;Saya tidak  berani mengatakan iya atau tidak, namun apa yang diceritakan staf  Konjen RI itu memang benar. Tapi saya tidak berani mengungkapkannya  karena sudah diminta untuk tidak berbicara yang bisa menimbulkan  permasalahan panjang nanti,&#8221; ujar sumber tersebut yang dihubungi, Rabu  (18/8/2010) di Konjen RI di Johor Malaysia.</p>
<p>Salah satu staf  Konjen RI di Johor Bahru, Malaysia yang tidak mau ditulis namanya  menceritakan bahwa Asriadi dijemput di salah satu rumah sakit yang ada  di Kota Tinggi, Johor. Asriadi dilarikan ke rumah sakit karena mengalami  kebocoran di bagian kepalanya akibat dipukul dengan gagang senapan.</p>
<p>&#8220;Asriadi  ditemukan di rumah sakit saat dirawat. Saat itu kita bingung ketika  menjemput tiga orang petugas Ditjen PPSKP. Karena hanya dua orang saja  yang diserahkan oleh petugas PDRM, dan satu orang lagi disuruh jemput di  rumah sakit,&#8221; katanya mewanti-wani untuk tidak menuliskan namanya.</p>
<p>Bahkan  menurut penuturan pejabat di Batam yang ikut menjenguk ke Malaysia,  disebutkan bahwa ketiga petugas DKP sempat diborgol saat ditahan. Hanya  saja karena berbagai tekanan dari pihak polisi Malaysia, mereka dilarang  bicara bebas kepada publik. (bur)</p>
<p>sumber: <a title="Tribunnews.com" href="http://www.tribunnews.com/2010/08/18/kepala-asriadi-bocor-dihajar-gagang-senjata-pdrm" target="_blank">Tribunnews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/penangkapan-petugas-dkp/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kapolri Hentikan Kasus Rekening Gendut</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/kapolri-hentikan-kasus-rekening-gendut/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/kapolri-hentikan-kasus-rekening-gendut/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Aug 2010 14:47:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kepolisian dan Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[ppatk]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi polri]]></category>
		<category><![CDATA[rekening petinggi polri]]></category>
		<category><![CDATA[rekening polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1442</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar redaksi: berita pendek mengenai akhir keributan rekening beberapa petinggi Polri. Tempo Interaktif &#8211; Sabtu, 07 Agustus 2010 TEMPO Interaktif, Bogor -Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri berkukuh menganggap kasus rekening gendut para perwiranya telah selesai. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat dikabarkan tak puas atas penjelasan polisi yang dinilai tak tuntas. &#8220;Sudah, jangan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar redaksi: berita pendek mengenai akhir keributan rekening beberapa petinggi Polri.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="case-closed" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/4871458249/"><img src="http://farm5.static.flickr.com/4143/4871458249_27e17d6cce.jpg" alt="case-closed" width="500" height="250" /></a><p class="wp-caption-text">Gembok makam Imogiri. Foto: Budi/KamusHukum.com</p></div>
<p>Tempo Interaktif &#8211; Sabtu, 07 Agustus 2010</p>
<p><span style="color: #666666;"><strong>TEMPO <em>Interaktif</em></strong></span>, <span style="color: #666666;"><strong>Bogor</strong></span> -Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri berkukuh  menganggap kasus rekening gendut para perwiranya telah selesai. Padahal  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat dikabarkan tak puas atas  penjelasan polisi yang dinilai tak tuntas.</p>
<p>&#8220;Sudah, jangan tanya  rekening lagi. Sudah selesai,&#8221; kata Bambang Hendarso seusai rapat kerja  nasional di Istana Bogor kemarin. Selanjutnya, Kepala Polri tak bersedia  memberi penjelasan.<br />
<span id="more-1442"></span><br />
Karena sikap itu, pada 29 Juli lalu Presiden  menegur Kepala Polri. &#8220;Penjelasan yang diberikan kepolisian masih  mengundang pertanyaan,&#8221; kata Denny Indrayana, anggota Satuan Tugas  Pemberantasan Mafia Hukum.</p>
<p>Menanggapi sikap ngotot kepolisian  itu, Satuan Tugas akan membahas perlu-tidaknya mereka mengambil alih  kasus ini dari tangan polisi. &#8220;Akan kami bicarakan dalam rapat minggu  depan. Apa kami akan proaktif atau tidak,&#8221; kata Ketua Satuan Tugas  Kuntoro Mangkusubroto di tempat yang sama.</p>
<p>Kuntoro mengatakan  pihaknya belum memiliki dokumen rekening gendut tersebut secara resmi.  Karena itu, Satuan Tugas akan mengkaji perlu-tidaknya meminta dokumen  itu kepada Polri.</p>
<p>Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris  Jenderal Ito Sumardi mengatakan lembaganya tak akan memberikan dokumen  tersebut kepada Satuan Tugas. &#8220;Yang kami pegang kemarin kan bukan harus  (diserahkan) ke Satgas, tapi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan),&#8221; katanya. Kalaupun Satuan Tugas menginginkan  laporan tersebut, Ito menambahkan, mereka bisa meminta kepada Yunus  Hussein, Ketua PPATK yang juga anggota Satuan Tugas.</p>
<p>Namun Ito  mempertanyakan kewenangan Satuan Tugas dalam menangani kasus rekening  gendut tersebut. &#8220;Kalau Satuan Tugas punya kewenangan, kami kasih,&#8221;  katanya.</p>
<p>Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah  Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan sikap proaktif Satuan Tugas itu  bukan berarti harus mengambil alih kasus ini. Sebab, Satgas memang tak  punya kewenangan penyidikan. &#8220;Garis tugas Satgas bukan menangani kasus,  tapi berkoordinasi atau bekerja sama dengan lembaga lain,&#8221; ujarnya.  (Baca: <a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/08/07/brk,20100807-269417,id.html">Soal Rekening Gendut, Tim Independen Perlu Ambil Alih</a>)</p>
<p>Karena  itu, Zainal menyarankan agar Satuan tugas bekerja sama dengan Komisi  Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus ini. &#8220;Yang jelas, sudah  lama kami merasa polisi tidak akan independen mengungkap kasus di  kepolisian. Itu kan ibarat jeruk makan jeruk,&#8221; ujarnya.</p>
<p>DWI RIYANTO | PUTI NOVIYANDA | TOMI ARYANTO</p>
<p>sumber: <a title="Tempo Interaktif" href="http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2010/08/07/fks,20100807-1426,id.html" target="_blank">Tempo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/kapolri-hentikan-kasus-rekening-gendut/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pencucian uang</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/pencucian-uang/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/pencucian-uang/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2010 02:49:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kepolisian dan Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[money laundry]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[ppatk]]></category>
		<category><![CDATA[rekening koruptor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1430</guid>
		<description><![CDATA[Deskripsi Perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbang- kan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. Sumber UU RI nomor 25 tahun 2003 Tentang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Deskripsi</p></blockquote>
<p>Perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbang- kan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.</p>
<blockquote><p>Sumber</p></blockquote>
<p><a title="UU 25 Th 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)" href="http://www.ppatk.go.id/pdf/UU_25_2003_Btg_tbh.pdf" target="_blank">UU RI nomor 25 tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)</a>.</p>
<p><a title="Arti Pencucian uang dalam Wikipedia" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pencucian_uang" target="_blank">Arti Pencucian Uang dalam Wikipedia </a>(Bahasa Indonesia).</p>
<p><a title="Situs web Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)" href="http://www.ppatk.go.id/index.php" target="_blank">Situs web Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/pencucian-uang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Polisi Diragukan</title>
		<link>http://kamushukum.com/en/klarifikasi-polisi-diragukan/</link>
		<comments>http://kamushukum.com/en/klarifikasi-polisi-diragukan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Jul 2010 15:57:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>writer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kepolisian dan Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[ppatk]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi polri]]></category>
		<category><![CDATA[rekening petinggi polri]]></category>
		<category><![CDATA[rekening polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kamushukum.com/en/?p=1424</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar Redaksi: Masih di seputar heboh rekening gendut beberapa petinggi Polri, sesudah klarifikasi oleh Jubir Polri. Tempo Interaktif &#8211; Sabtu, 17 Juli 2010 TEMPO Interaktif, Jakarta &#8211; Sejumlah kalangan ragu akan hasil klarifikasi terhadap rekening gendut perwira polisi yang diduga bermasalah. Alasan mereka, klarifikasi tersebut hanya dilakukan oleh tim internal kepolisian sehingga subyektivitasnya akan tinggi. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Pengantar Redaksi: Masih di seputar heboh rekening gendut beberapa petinggi Polri, sesudah klarifikasi oleh Jubir Polri.</em></p></blockquote>
<div class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><a class="tt-flickr tt-flickr-Medium" title="police-line" href="http://www.flickr.com/photos/28707284@N08/4801566249/"><img src="http://farm5.static.flickr.com/4093/4801566249_a029e369a7.jpg" alt="police-line" width="500" height="250" /></a><p class="wp-caption-text">Police line. Foto: Budi/KamusHukum.com</p></div>
<p>Tempo Interaktif &#8211; Sabtu, 17 Juli 2010</p>
<p><span style="color: #666666;"><strong>TEMPO  <em>Interaktif</em></strong></span>, <span style="color: #666666;"><strong>Jakarta</strong></span> &#8211; Sejumlah kalangan ragu akan hasil klarifikasi terhadap rekening  gendut perwira polisi yang diduga bermasalah. Alasan mereka, klarifikasi  tersebut hanya dilakukan oleh tim internal kepolisian sehingga  subyektivitasnya akan tinggi.</p>
<p>&#8220;Sejak awal kita sudah memprediksi  bahwa hasilnya akan seperti itu. Sebab itu, bagi kita, hasil tersebut  sangat mengecewakan,&#8221; kata Emerson Yuntho, Wakil Koordinator Indonesia  Corruption Watch (ICW), kepada <em>Tempo</em> kemarin.</p>
<p><span id="more-1424"></span>Kemarin  polisi mengumumkan hasil penelitian terhadap 23 rekening polisi yang  isinya miliaran rupiah dan diduga bermasalah. Hasilnya, &#8220;Sebanyak 17  rekening dapat dibuktikan wajar,&#8221; kata juru bicara Kepolisian RI,  Inspektur Jenderal Edward Aritonang, kemarin. Dua rekening lainnya  tersangkut kasus pidana dan satu rekening dimiliki oleh orang yang  meninggal. Adapun sisanya masih diteliti.</p>
<p>Adnan Topan Husodo,  kolega Emerson di ICW, menegaskan, hasil pengusutan rekening gendut  polisi akan lebih obyektif bila ada tim independen bentukan presiden.</p>
<p>Pendapat  senada disampaikan Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian. &#8220;Jika  klarifikasi dilakukan oleh tim internal kepolisian, maka  subyektivitasnya lebih tinggi,&#8221; dosen pascasarjana Kajian Ilmu  Kepolisian Universitas Indonesia itu menambahkan.<br />
<strong><br />
DWI  WIYANA | PUTI NOVIYANDA | CORNILA DESYANA | SANDY INDRA</strong></p>
<p>Sumber: <a title="Tempo Interaktif" href="http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2010/07/17/fks,20100717-1392,id.html" target="_blank">Tempo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kamushukum.com/en/klarifikasi-polisi-diragukan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

