Sabotase
Depo Pertamina Plumpang Terbakar, photo: tebuireng.net
Deskripsi
Penyerangan terhadap sasaran-sasaran musuh/lawan dan orang-orangnya dengan menggunakan kekerasan.
Sumber
Jono Hatmodjo, Intelijen Sebagai Ilmu, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.
Depo Pertamina Plumpang Terbakar, photo: tebuireng.net
Deskripsi
Penyerangan terhadap sasaran-sasaran musuh/lawan dan orang-orangnya dengan menggunakan kekerasan.
Sumber
Jono Hatmodjo, Intelijen Sebagai Ilmu, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.
Deskripsi
Perbuatan jahat yang umumnya dilakukan ditujukan kepada negara, yang tujuannya menakut-nakuti orang-orang tertentu, kelompok-kelompok tertentu ataupun masyarakat tertentu untuk tujuan politik.
Sumber
Dani Krisnawati, dkk, Bunga Rampai Hukum Pidana Khusus, Pena Pundi Aksara, Jakarta, 2006.
Perpu No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Terorisme di Indonesia dalam Wikipedia.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri
Deskripsi:
setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi; setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain,
atau suatu , korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan orang lain atau negara.
Sumber:
Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Situs LSM Indonesia Corruption Watch – ICW (AntiKorupsi.org).