Archive for the 'Hukum Keuangan' Category
Thursday, March 4th, 2010
Deskripsi
Bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya serta dinyatakan tidak dapat lagi disehatkan oleh LPP sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Sumber
Undang-undang No. 24 Th 2004 Tentang Lembaga Penjaminan Simpanan.
Posted in Hukum Keuangan, Hukum Perbankan | Comments Off
Thursday, March 4th, 2010
Deskripsi
Selanjutnya disebut LPP, adalah Bank Indonesia atau lembaga pengawasan sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Sumber
Undang-undang No. 24 Th 2004 Tentang Lembaga Penjaminan Simpanan.
Posted in Hukum Keuangan, Hukum Perbankan | Comments Off
Friday, January 22nd, 2010
Deskripsi
Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Sumber
UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
Posted in Hukum Bisnis, Hukum Keuangan, Hukum Perusahaan | Comments Off
Friday, January 22nd, 2010
Deskripsi
Kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan nonperizinan yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan nonperizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.
Sumber
UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
Posted in Hukum Bisnis, Hukum Keuangan, Hukum Perusahaan | Comments Off
Friday, January 22nd, 2010
Deskripsi
Modal yang dimiliki oleh negara Republik Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum.
Sumber
UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
Posted in Hukum Bisnis, Hukum Keuangan, Hukum Perusahaan | Comments Off