Archive for the 'Hukum Administrasi Negara' Category

Repotnya Menjerat Yusril

Pengantar Redaksi: Upaya Kejaksaan Agung memanggil Yusril Ihza Mahendra, menemui perlawanan. Berikut artikel dari Tempo Interaktif. Semoga bermanfaat.

berkelit

sumber foto: shikuzika.files.wordpress.com

Tempo Interaktif – Jum’at, 16 Juli 2010

Sebagai ahli hukum, Profesor Yusril Ihza Mahendra mestinya memberikan teladan bagi warga negara untuk patuh hukum. Boleh saja ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, tapi gugatan ini mestinya tak digunakan sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan kejaksaan. Bagaimanapun ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Pajak

Deskripsi

Iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum

Sumber

Perpajakan, Mardiasmo, Andi, Yogyakarta, 1997.

Deskripsi

Pungutan tetapi dengan sifat khusus, yaitu tanpa adanya jasa timbal secara langsung. Hubungan antara pemerintah (fiskus) dengan wajib pajak tidak bersifat timbal balik, karena pemerintah hanya mempunyai kewajiban saja, yaitu kewajiban untuk membayar pajak.

Sumber

Dasar-dasar Hukum Pajak dan Perpajakan, Sumyar SH., M.Hum, Universitas Atma Jaya, Jogja, 2004.

Pengertian Pajak di Wikipedia (Bahasa Indonesia).

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Barter Perkara, Lima Parpol Diisukan Ditekan Pemerintah

Pengantar Redaksi: Sebuah berita sinyalemen terjadinya barter perkara dalam penyelesaian Kasus Bank Century. Ditampilkan untuk menjadi perhatian bersama.

dagang-pasar

Pedagang di Pasar Kotagede Jogja, aktifitas dagang pengusaha kecil (Foto: Budi/KamusHukum.com)

DetikNews – Senin, 08/03/2010 08:10 WIB

Elvan Dany Sutrisno

Jakarta – Apa yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa ada indikasi barter perkara dalam hasil akhir Pansus Century, di mata Ketua DPP Hanura Yuddy Chrisnandi tak sepenuhnya keliru. Dia menyebut ada lima parpol yang ditekan oleh pemerintah.

“Saya percaya pada teman-teman ICW. Selama ini berbicara dengan fakta. Ada lima parpol yang ditekan,” kata Yuddy kepada detikcom, Senin (8/3/2010).

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Skandal Bank Century: Mengapa Menimbulkan Banyak Keresahan dan Kemarahan?

demo-spanduk-century

Berikut ini sebuah tulisan dari Bpk. Kwiek Kian Gie yang dimuat di KoranInternet.com. Mengingat tulisan cukup panjang, maka teks tersebut diformat ulang dalam bentuk PDF supaya lebih mudah untuk didownload. Sehingga, bisa menjadi bahan rujukan serta  belajar bersama.
Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Soal Century, Golkar Akan Sebut 20 Nama

Pengantar Redaksi: Sedangkan berikut ini berita dari VivaNews, tentang sikap fraksi Golkar Pansus Century.

Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab disebut BI, KSSK, LPS dan Bank Century.

VivaNews – Selasa, 23 Februari 2010, 10:24 WIB

Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi

VIVAnews - Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan partainya akan menyebut 20-an nama yang bertanggung jawab soal kasus Century. Nama-nama itu akan disebut dalam pandangan akhir fraksi sore ini.

Read the rest of this entry »

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Print
  • Technorati
  • LinkedIn
  • MySpace
  • Yahoo! Buzz
  • Digg
  • Blogosphere News
  • del.icio.us
  • Faves
  • NewsVine
  • SphereIt
  • Live
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks