MA tindak hakim hobi bebaskan koruptor
Pengantar Redaksi: Sebuah berita yang terlewatkan dari MA dimuat oleh Situs Waspada Online. Ditampilkan utuh menyikapi hasil riset PERC yang menempatkan Indonesia diurutan pertama paling korup di Asia Pasifik. Menjadi renungan bersama.
Waspada Online – Wednesday, 20 January 2010
JAKARTA – Mahkamah Agung akan menindak hakim-hakim yang memutuskan bebas terhadap para koruptor, demikian Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung Hatta Ali, di Jakarta, sore ini.
“Kalau ada bukti penyimpangan dari hakim seperti melakukan intervensi, suap, MA siap untuk menindaknya,” kata Hatta Ali.
Sebelumnya, ICW melaporkan 106 hakim dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA) ke Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (19 /1).






